apa itu kpr?

Apa itu KPR? Mari Ulik Lebih dalam Tentang Pembayaran Alternatif Ini

KPR merupakan singkatan dari Kredit Pemilik Rumah. KPR menjadi alternatif masyarakat untuk membeli hunian karena semakin mahalnya harga rumah setiap tahun. Lalu, apa itu KPR? apa saja jenis-jenisnya, serta apa pertimbangan sebelum mengambil KPR? Dalam artikel ini, akan dijelaskan secara lengkap. Simak baik-baik, ya!

Apa itu KPR?

apa itu kpr
Foto: Apa itu KPR? (Freepik.com)

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan salah satu cara membayar rumah dengan mencicil dalam jangka waktu dan bunga tertentu. Dengan kata lain, tidak perlu menyiapkan dana tunai untuk membeli rumah. Namun, perlu menyiapkan uang down payment (DP) sebagai syarat pengajuan KPR, setelah itu dapat mengangsur sisanya dalam waktu tertentu sesuai kesepakatan.

Selain itu, juga harus melengkapi persyaratan lain seperti besaran bunga, lama tenor, dll. Jika saat ini ingin membeli rumah, boleh mencoba mengajukan KPR ke bank tentunya dengan memahami seluruh persyaratan yang ada. Selain itu juga lakukan konsultasi dengan ahlinya atau yang sudah berpengalaman.

Sebagai informasi, pihak KPR akan memberikan keringan bagi pembeli yang mengambil kredit di usia di bawah 30 tahun. Jangka waktu cicilan yang diperoleh mencapai 25 tahun bahkan sampai 30 tahun ke depan. Cukup berbeda dengan usia di atas 30 tahun, yang hanya siberi jangka waktu 10 sampai 15 tahun.

Menurut data Bank Indonesia (BI) kuartal IV/2019, sekitar 72% pangsa pasar pembiayaan residensial menggunakan kredit pemilikan rumah (KPR). Presentase ini jauh lebih besar daripada menggunakan cicilan bertahap ke pengembang, sebesar 20%, dan 8% menggunakan tunai. 

KPR menjadi pilihan banyak orang karena pembiayaan dengan cicilan bertahap ke pengembang umumnya memiliki tenor yang pendek, maksimal hanya 5 tahun. Sementara pembayaran tunai cenderung tidak banyak peminat demi menghindari risiko gagal bangun atau penundaan.

Fungsi KPR

fungsi kpr
Foto: Fungsi KPR (Freepik.com)

Ini dia fungsi-fungsi KPR yang dapat membantu memenuhi kebutuhan rumah impianmu, diantaranya:

1. KPR Membeli Rumah

Jika ingin membeli hunian baru, dapat mengajukan pinjaman atau KPR ke program KPR pembelian. Melalui program ini kita dapat memiliki rumah baru dengan cara membelinya dan rumah tersebut akan menjadi jaminan.

2. KPR Renovasi Rumah

Fasilitas KPR ternyata juga bisa digunakan untuk merenovasi rumah. Namun, setiap bank memiliki keunggulan dan syarat yang berbeda. Jika ingin mengajukan KPR untuk melakukan perbaikan rumah, sertifikat tanah dapat diberikan sebagai jaminan.

3. KPR Kepemilikan Ruko

KPR juga bisa digunakan untuk membeli ruko atau rumah toko. Setelah membeli, nantinya ruko tersebut juga akan menjadi jaminanya.

4. KPR Membeli Apartemen

Dari tahun ke tahun peminat apartemen meningkat drastis, ini membuat harganya ikutan melambung tinggi. Karena mahalnya apartemen, membuat banyak orang kesulitan membelinya. Namun, jangan risau karena biaya, karena kita dapat mengajukan Kredit Pembelian Apartemen (KPA). Biasanya, KPA akan membantu pembiayaan mulai dari 70-80% dari total harga apartemen yang ingin dibeli. Sedangkan, untuk trenor kreditnya sendiri berkisar 5-20 tahun. Keuntungan lain mengajukan KPA adalah angsuran ringan, suku bunga rendah, dll.

5. KPR Membeli Tanah

Kredit Pembelian Tanah atau KPT merupakan cara lain selain KPR untuk membeli sebidang tanah namun belum memiliki biaya yang cukup. Secara umum produk layanan ini hampir sama dengan sistem KPR, yang membedakan hanya objek yang dibeli. Objek untuk KPT umumnya hanyalah lahan kosong yang tidak ada bangunan. Fasilitas pinjaman, cicilan ataupun pembiayaan akan diberikan oleh bank kepada pemohon yang akan melakukan pembelian tanah atau kavling lahan. 

6. KPR Take Over

KPR Take Over merupakan perpindahan bank awal pengajuan kredit ke bank lain yang dapat menguntungkan nasabah. KPR ini cocok digunakan bagi yang ingin mengubah jenis suku bunga agar tidak keberatan dalam membayar angsuran.

Manfaat KPR

manfaat kpr
Foto: Manfat KPR (Freepik.com)

Setelah mengetahui fungsi KPR, lalu apa sih manfaat dari KPR?

1. Investasi Jangka Panjang

Setelah melunasi layanan KPR, sudah sepenuhnya rumah menjadi milik kita. Rumah tersebut pun juga bisa dijual kembali. Ini akan menguntungkan karena harga rumah yang semakin mahal dari waktu ke waktu, apalagi kalau berlokasi strategis.

2. Uang DP Tidak Terlalu Besar

Tidak perlu risau dengan uang muka yang besar. Umumnya, pihak bank akan memberikan biaya awal sebesar 30% dari harga rumah serta bentuk uang tunai.

3. Legal

Mengenai kelegalitasan, jangan khawatir karena KPR sudah menjamin hal tersebut seperti keabsahan surat tanah dan surat bangunan. 

Jenis-jenis KPR

Sebelum menggunakan layanan KPR, kita wajib tahu apa saja jenis-jenis KPR, diantaranya:

1. KPR Subsidi

KPR subsidi merupakan kredit pemilikan rumah yang memperoleh bantuan dalam pembelian rumah dari pemerintah. Bantuan ini berupa dana murah jangka panjang serta subsidi perolehan rumah yang diterbitkan oleh bank pelaksana, bisa menggunakan prinsip konvensional atau prinsip syariah. KPR subsidi umumnya diberikan kepada masyarakat dengan penghasilan rendah.

Keuntungan menggunakan KPR subsidi adalah kita akan memperoleh keringan berupa pengurangan suku bunga kredit ataupun uang DP. Namun, harus melengkapi persyaratan yang berlaku. Salah satu syaratnya adalah gaji perbulan pemohon tidak boleh lebih dari Rp7 juta atau sesuai kebijakan pihak bank. Biasanya, uang DP yang dibayarkan kurang lebih hanya 1%, dan untuk suku bunga pertahunnya hanya 5%.

  • Terdapat 3 jenis KPR subsidi, yaitu:
  • SSB (Subsidi Selisih Bunga)
  • FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan)
  • SBUM (Subsidi Bantuan Uang Muka)

2. KPR Non-subsidi

Berbeda dengan KPR subsidi, KPR non subsidi tidak memperoleh bantuan dari pemerintah. KPR non subsidi adalah jenis KPR yang disediakan pihak bank serta kebijakannya diatur oleh bank, namun tetap menyesuaikan undang-undang yang berlaku. Pada umumnya, persyaratan mengajukan KPR non subsidi tergantung pada kebijakan dari masing-masing pihak bank, dari suku bunga yang harus dibayarkan hingga jangka waktu cicilan. KPR non subsidi diberikan kepada pelanggan berdasarkan harga jual rumah yang telah ditentukan oleh pengembang.

3. KPR Syariah

KPR syariah tidak jauh berbeda dengan KPR non subsidi, bedanya KPR ini lebih memakai prinsip ajaran agama islam. Produk yang ditawarkan tidak menganut sistem bunga, karena riba. Sebagai gantinya, bank syariah tidak menganut sistem bunga, melainkan menggunakan sistem bagi hasil atau nisbah. Keuntungan memakai KPR syariah adalah cicilannya akan tetap dan tidak berubah hingga masa berakhirnya KPR. karena KPR syariah tidak menggunakan sistem bunga bank yang memiliki sifat naik turun.

4. KPR Refinancing

KPR refinancing cocok digunakan untuk menyelesaikan kesulitan membayar hutang. Sistem KPR refinancing adalah memindahkan sisa cicilan KPR dari bank lama ke bank baru, kemudian bank baru tersebut akan membantu melunasi sisa cicilan. Pembayaran ke bank baru memiliki bunga yang lebih rendah dari bank sebelumnya.

5. KPR Angsuran Berjenjang

Melalui KPR angsuran berjenjang kita akan diberi keringanan berupa penundaan pembayaran sebagian angsuran pokok pembelian rumah hingga tahun ketika pada masa pinjaman. Lalu, di tahun keempat angsuran akan kembali normal. 

6. KPR Take Over

KPR take over merupakan program pembayaran yang sebelumnya sudah diajukan ke satu bank lalu dipindahkan ke bank lain yang dianggap lebih menguntungkan oleh nasabah. Umumnya, KPR ini cocok digunakan saat mengalami keberatan dalam membayar angsuran.

7. KPR Pembelian

Sistem KPR Pembelian adalah setelah melakukan peminjaman membeli rumah baru, maka nantinya rumah baru tersebut yang dijadikan sebagai jaminan.

8. KPR Duo

KPR duo cukup sangat jarang ditawarkan, biasanya KPR ini digunakan untuk membeli apartemen dan ruko hingga motor, mobil, maupun furniture.

Jenis-jenis Bunga KPR

Setiap instansi perbankan menerapkan suku bunga yang berbeda bagi masing-masing pinjaman KPR, tergantung pada suku bunga dasar kredit atau SBDK yang telah ditentukan oleh pihak bank sendiri. Menemukan KPR yang paling murah bukan hanya sekedar ditentukan oleh besar kecilnya bunga sja. Karena masih ada faktor-faktor lainnya yang cukup mempengaruhi, seperti bunga KPR serta metode perhitungan bunga yang dipakai. Berikut jenis-jenis bunga dalam pinjaman KPR, yaitu:

1. Bunga Tetap (fixed rate)

KPR Bunga tetap atau fixed rate merupakan jenis bunga yang mempunyai sifat tetap dan tidak dapat diubah pada setiap bulannya selama masa kredit tengah berlangsung. Pada dasarnya, jenis pinjaman bunga tetap adalah pinjaman yang memiliki waktu tenor pendek, seperti kredit kendaraan bermotor (KKB) dan kredit tanpa agunan (KTA). Dalam pinjaman KPR, bunga akan tetap ditawarkan oleh pihak bank, tetapi hanya untuk beberapa periode tertentu di awal masa pinjaman.

2. Bunga Mengambang (floating rate)

Bunga mengambang atau floating rate umumnya diterapkan pasca masa bunga tetap berakhir. Jenis bunga ini akan terus bergerak mengikuti pergerakan suku bunga acuan dari Bank Indonesia (BI). Jenis bunga ini seringkali dimanfaatkan untuk keperluan kredit jangka panjang layaknya KPR. Oleh karena itu, apabila BI menaikkan suku bunga, maka bunga KPR pada bulan berikutnya juga ikut meningkat. Alhasil, cicilan KPR pun akan menjadi lebih besar.

3. Bunga Cap

Bunga cap kurang lebih cukup sama dengan bunga mengambang. Karena besarannya akan turut mengikuti suku bunga acuan. Walaupun begitu, dalam struktur bunga cap, terdapat batasan maksimal dari suku bunga yang akan diterapkan oleh bank. Contohnya, suatu bank menawarkan bunga cap sebesar 10% dalam kurun waktu tiga tahun. Ini berarti, bunga KPR selama tiga tahun ke depan akan mengikuti gerak dari suku bunga BI dan tidak akan melebihi 10%. Alhasil, pemohon masih mempunyai semacam “jaring pengaman” untuk tiap cicilan per bulannya.

Baca juga Apa itu BTN Perumahan? Mengenal Lebih Dalam Bantuan Properti

Syarat Pengajuan KPR

Sebelum mengajukan KPR, kita diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan terlebih dahulu dari calon nasabah. Berikut beberapa syarat yang wajib untuk dipenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai penghasilan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun
  3. Berusia 21 tahun sampai 45 tahun
  4. Maksimal pembiayaan yakni 80-90% dari nilai objek yang akan dibiayai
  5. Syarat ini berlaku bagi yang belum menikah maupun yang sudah menikah

Selain itu, pemohon juga harus mempersiapkan berkas-berkas pendukung lainnya, yaitu:

  1. Fotokopi KTP, kartu keluarga, NPWP
  2. Slip gaji 3 bulan terakhir
  3. Fotokopi rekening koran 6 bulan terakhir
  4. Surat keterangan kerja (minimal masa kerja 2 tahun)
  5. Fotokopi akta pendirian perusahaan atau izin usaha (khusus pengusaha)
  6. Lampiran-lampiran, seperti ijazah terakhir dan SPT PPH 21
  7. Lampiran asli SK pengangkatan karyawan atau kartu taspen bagi ASN

Biaya dan Metode Perhitungan Suku Bunga KPR

Sejumlah biaya untuk mengajukan KPR diantaranya adalah biaya appraisal, biaya notaris, provisi bank, biaya asuransi kebakaran, biaya premi asuransi jiwa selama masa kredit. Secara umum, KPR memiliki 3 metode perhitungan bunga, yaitu:

  1. Flat
  2. Efektif
  3. Anuitas Tahunan dan Bulanan

Biasanya, metode suku bunga yang sering digunakan adalah suku bunga efektif atau anuitas. Hal ini karena KPR memiliki jangka waktu yang panjang, angsuran yang dibayar dapat diiringi dengan ekspektasi peningkatan penghasilan.

Pertimbangan Sebelum Mengambil KPR

pertimbangan sebelum menggunakan kpr
Foto: Pertimbangan Sebelum Mengambil KPR (Freepik.com)

Memiliki banyak keuntungan, terkadang KPR bukanlah menjadi pilihan yang mudah untuk diambil begitu saja. Mengambil KPR tentu harus menyesuaikan kondisi finansial kita. Berikut beberapa pertimbangan yang bisa dijadikan referensi sebelum mengambil KPR atau sewa rumah, diantaranya:

1. Besar Gaji Bulanan

Jika gaji bulanan dapat disisihkan untuk membayar cicilan KPR, tidak ada salahnya untuk mengajukannya mulai dari sekarang. Namun, apabila memiliki gaji bulanan yang sangat pas-pasan, lebih baik urungkan niat untuk mengambil KPR. Direkomendasikan untuk memilih menyewa rumah dahulu sambil mencari passive income dan ditabung untuk mengajukan KPR.

2. Batasi Waktu Sewa

Memiliki rumah sendiri adalah impian semua orang. Melakukan sewa rumah secara terus menerus akan menghabiskan banyak uang dan membuat tidak memiliki aset tanah. Maka dari itu, jika hendak menyewa rumah rencanakan juga mengenai kapan estimasi akan keluar serta mulai mengajukan cicilan rumah. Cari rumah sewa yang murah dan sesuai pendapatan kita, disarankan untuk mencari rumah yang biaya sewanya kurang dari setengah penghasilan tahunan. 

3. Pembayaran Pajak

Keuntungan yang akan diperoleh saat menyewa rumah ada terbebas dari pajak bumi dan bangunan karena sudah ditanggung oleh pemilik rumah. Jika memiliki rumah dari KPR, maka pajak akan dibebankan ke kita. Maka dari itu, penting bagi kita untuk mencari tahu terlebih dahulu besaran pajak di daerah tujuan mengambil KPR, persyaratan, dan kebijakan lainnya terkait pajak.

Itu dia informasi dan jawaban seputar apa itu KPR? Sebelum mengambil, pastikan dahulu memahami dengan jelas tentang program ini dari fungsi, manfaat, syarat jenis, dokumen, dll. Selain itu, pikirkan matang-matang sebelum mengambil keputusan menggunakan KPR. Semoga informasi ini bermanfaat!